Kepatuhan dalam Pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Kudus
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penyuluhan pajak, surat pemberitahuan pajak terutang, sanksi pajak, kewajiban moral, dan akuntabilitas pelayanan publik terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. Populasi dalam penelitian ini meliputi seluruh wajib pajak PBB-P2 yang terdaftar di Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus. Sampel dalam penelitian sebanyak 410 responden. Adapun metode yang digunakan dalam pengambilan sampel ini adalah dengan menggunakan metode purposive sampling. Data yang digunakan adalah data primer dan diperoleh melalui penyebaran kuesioner. Analisis data yang digunakan yaitu analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluhan pajak dan surat pemberitahuan pajak terutang memiliki pengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, sedangkan sanksi pajak, kewajiban moral dan akuntabilitas pelayanan publik tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.