Pengembangan UMKM dengan Metode Brending di Kelurahan Karang Anyar Kota Palembang
Abstract
Salah satu pilar perekonomian adalah Unit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau sering dikenal dengan UMKM. Tidak terkecuali di Kota Palembang yang memiliki sekitar 160 ribu UMKM yang tersebar di 140 lebih kelurahan yang ada. Namun sebagai unit usaha yang Sebagian besar masih mengandalkan unsur tradisional dalam pengelolaannya menimbulkan kesulitan dalam pengembangannya. Beberapa permasalahan yang sering ditemui di UMM adalah; belum sistematisnya pencatatan keuangan, masih belum mengoptimalkan penggunaan IT dalam produksi dan pemasarannya, belum memiliki izin usaha dan standarisasi produk dan hal yang sederhana seperti kepemilikan merk dagang juga belum dilakukan. Hal ini tentunya memerlukan peran serta stakeholder yang diantaranya adalah perguruan tinggi dalam membantu pengembangan UMKM melalui pelatihan pembuatan merk dagang. Kegiatan pelatihan dilakukan terhadap UMKM yang tergabung dalam UP2K (Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga) yang terdapat di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus. Pada UP2K ini terdapat beberapa pelaku UMKM yang memiliki usaha Sebagian besar adalah makanan. Kegiatan dilakukan dalam bentuk ceramah dan praktek terhadap pembuatan merk dagang pada salah satu unit usaha anggota UP2K Karang Anyar.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.