Pengaruh Corporate Governance dan Profitabilitas terhadap Penghindaran Pajak
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari bagaimana pengaruh dari dewan komisaris independen, kualitas audit, dan profitabilitas terhadap praktik penghindaran pajak pada perusahaan sektor perdagangan, jasa, dan investasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dalam periode 2019-2021. Metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan melibatkan 38 perusahaan sebagai sampel. Analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dewan komisaris independen dan profitabilitas memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak, sementara kualitas audit tidak memiliki pengaruh. Hasil analisis secara keseluruhan menunjukkan bahwa corporate governance dan profitabilitas memiliki pengaruh simultan terhadap penghindaran pajak.
References
[2] S. M. Anita Wijayanti, Endang Masitoh, “Pengaruh Corporate Governance Terhadap Tax Avoidance (Perusahaan Pertambangan yang terdaftar di BEI),” J. Ris. Akunt. Dan Bisnis Airlangga, vol. 3, no. 1, pp. 322–340, 2018, doi: 10.31093/jraba.v3i1.91.
[3] D. E. Marlinda, K. H. Titisari, and E. Masitoh, “Pengaruh Gcg , Profitabilitas , Capital Intensity , dan Ukuran Perusahaan terhadap Tax Avoidance,” vol. 4, no. 1, pp. 39–47, 2020, doi: 10.33087/ekonomis.v4i1.86.
[4] R. Andini, A. Andika, and A. Pranaditya, “Analisa Pengaruh Kepemilikan Institusional, Proporsi Dewan Komisaris Independen, Dan Profitabilitas Terhadap Penghindaran Pajak Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderating,” J. Akunt. dan Pajak, vol. 2, pp. 1–13, 2021.
[5] Handiko, “Pengaruh Audit Tenure dan Auditor Switching Terhadap Kualitas Audit dengan Fee Audit Sebagai Pemoderasi,” Skripsi, 2018.
[6] Y. Zamrodah, “済無No Title No Title No Title,” vol. 15, no. 2, pp. 1–23, 2016.
[7] P. C. Governance, “Pengaruh Corporate Governance , Capital Intensity dan Profitabilitas Terhadap Tax Avoidance pada Sektor Pertambangan,” vol. 20, no. 2, pp. 697–704, 2020, doi: 10.33087/jiubj.v20i2.997.
[8] H. A. Darmawan and A. Arisman, “Pengaruh Profitabilitas, Opini Audit, Ukuran Perusahaan, Dan Kompleksitas Operasi Perusahaan Terhadap Audit Report Lag,” J. Mdp Student Conf., vol. 1, no. 1, pp. 245–253, 2022.
[9] S. Bahri, “Profitabilitas, Likuiditas, dan Ukuran Perusahaan Determinan Nilai Perusahaan,” Mdp Student Conf. 2022, vol. 1, no. 1, pp. 212–216, 2022.
[10] P. Ukuran, P. Sebagai, and V. Moderasi, “DECISION: Jurnal Sosial Ekonomi Bisnis,” no. Ristanti, pp. 15–26, 2022, doi: 10.55587/jseb.v2i1.31.
[11] W. W. Warga Dalam and I. Novriyanti, “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak,” J. Appl. Account. Tax., vol. 5, no. 1, pp. 24–35, 2020, doi: 10.30871/jaat.v5i1.1862.